adjar.id - Tanggal 18 Juli 2022 kemarin, pengumuman kelulusan SMUP Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad telah diumumkan, tepatnya pada pukul 17.00 WIB.
Tercatat sebanyak 2.645 peserta dinyatakan lolos SMUP Sarjana Jalur Mandiri, Adjarian.
Nah, untuk peserta yang lolos Jalur Prestasi, tercatat ada 11 persen dari 856 pendaftar yang dinyatakan lolos.
Jika Adjarian merupakan salah satu yang lolos melalui jalur ini, kita perlu mempersiapkan beberapa hal untuk melakukan daftar ulang.
Mulai besok (21/07/2022) kita sudah bisa melakukan registrasi dan unggah dokumen.
Registrasi dan unggah dokumen ditutup pada tanggal (27/07/2022) pada pukul 17.00 WIB.
Dilansir dari akun Instagram resmi Universitas Padjajaran @universitaspadjadjaran, terdapat beberapa hal yang perlu kita persiapkan untuk registrasi dan unggah dokumen.
Dengan mempersiapkan sejak awal, kita dapat menghindari kesalahan input karena semua prosesnya dilakukan secara daring.
Berikut tata cara cara registrasi dan unggah dokumen jalur SMUP Unpad 2022.
Baca Juga: Biaya Kuliah Unpad Jalur Mandiri Prodi Saintek Tahun 2022
Cara Daftar Ulang SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi UNPAD
Berikut tata cara registrasi dan unggah dokumen secara daring calon mahasiswa baru jalur SMUP Unpad 2022.
A. Ketentuan Registrasi dan Unggah Dokumen
1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta mulai 21 sampai 27 Juli pukul 17.00 WIB.
2. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP Kuliah) mulai 22 Juli hingga 5 Agustus 2022.
3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai 25 Juli sampai 5 Agustus 2022.
4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru mulai 8 Agustus 2022.
B. Dokumen yang Harus Diunggah Secara Daring Mulai 21-27 Juli 2022
1. Ijazah asli atau surat keterangan lulus SMA/MA/SMK/setara.
Baca Juga: SMUP Sarjana Terapan Unpad: Prosedur Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan
2. Kartu Keluarga (scan asli).
3. KIP Kuliah yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar.
4. Surat keterangan bebas buta warna bagi calon mahasiswa:
Baca Juga: Lolos SBMPTN, Begini Cara Daftar Ulang SBMPTN 2022 yang Penting Diketahui
5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau surat keterangan penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh kepala desa/keluragan setempat bagi calon mahasiswa KIP K.
6. Rekening listrik terbaru dan bukti pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) terbaru bagi calon mahasiswa KIP K.
7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB dengan latar belakang warna putih dan mengunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
C. Dokumen untuk Syarat Penerbitan NPM dan KTM
Baca Juga: Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran di UGM, Undip, dan Unpad Tahun 2022
1. KTP/Kartu siswa (scan asli).
2. Akte kelahiran (scan asli).
3. Koordinat tempat tinggal.
4. Dokumen bagi peserta KIP Kuliah, yaitu berkas unduh pendaftaran KIP K, surat permohonan KIP K, surat pernyataan peserta KIP K, surat permohonan asrama, formulir verifikasi KIP K.
5. Kartu BPJS atau asuransi kesehatan yang dimiliki.
6. Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian biodata mahasiswa baru dan orang tua/wali mahasiswa baru.
7. Surat pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku di Unpad yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000 (format dapat diunduh).
8. Bagi peserta yang bukan penerima KIP K harus mengunggah formulir kesanggupan untuk membayar biaya pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000.
D. Ketentuan Tambahan dalam Melakukan Registrasi
Baca Juga: Biaya Kuliah di Universitas Padjajaran Tahun 2022 untuk Program Sarjana
1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal 1MB.
2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor ponsel atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.
3. Calon mahasiswa non KIP K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk Unpad.
Baca Juga: Lolos SIMAK UI? Berikut Cara Daftar Ulang SIMAK UI Tahun 2022
4. Biaya pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan ke calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi.
Nah, bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad, Adjarian.
Itulah tata cara dan berkas apa saja yang harus dipersiapkan untuk daftar ulang berupa registrasi dan unggah dokumen bagi peserta yang lolos Jalur Mandiri Unpad.
Jangan sampai terlewat, ya!
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR