Tujuan peringatan Hari Pustakawan adalah untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pustakawan yang telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
Perpustakawan adalah salah satu profesi yang bekerja di perpustakaan.
Menurut Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, pustakwan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan.
Serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Setiap pustakawan harus dimiliki kode etik pustakawan dalam Undang-Undang No.43 tahun 2007.
Misalnya, ketika melayani pengguna perpustakaan, pustakawan harus bersikap sopan dan bijaksana.
Dengan begitu, diharapkan pustakawan bisa membuat pengguna perpustakaan nyaman.
Baca Juga: Profesi Pustakawan: Peran, Tanggung Jawab, dan Jenjang Karier
Nah, ada berbagai cara yang bisa kita lakukan untuk turut memperingati Hari Pustakawan ini, Adjarian.
Salah satunya dengan membagikan foto dengan twibbon Hari Pustakawan ke media sosial.
Cara tersebut meskipun sederhana tapi juga bisa menunjukkan apresiasi dan penghargaan kita terhadap pustakawan, lo.
Nah, itulah sejarah dan tujuan peringatan Hari Pustakawan yang diperingati tiap 7 Juli di Indonesia.
Selamat Hari Pustakawan!
Coba Jawab! |
Mengapa Hari Pustakawan diperingati setiap tanggal 7 Juli? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Atika Mayasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR