2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a. Biodata diri
b. Data kemahasiswaan
c. Bidang studi PPG
Baca Juga: Siapa Saja yang Termasuk Kelompok Prioritas PPPK Guru Tahun 2022?
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih atau mengembangkan orang lain dan hobi.
e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring.
f. Mengisi pertanyaan esai
g. Mengunggah dokumen antara lain:
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR