adjar.id – Negara Indonesia menerapkan sistem ekonomi kerakyatan untuk mengatasi ancaman di bidang ekonomi terhadap integrasi nasional.
Ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem ekonomi yang pelaksanaannya didasari atas kepentingan rakyat.
Landasan dari sistem ekonomi kerakyatan ini adalah Undang-Undang Dasar yang berlaku di Indonesia, Adjarian.
Nah, kali ini kita akan membahas mengenai ciri-ciri, faktor pendorong, dan tujuan ekonomi kerakyatan yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Adanya ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi di Indonesia diharapkan bisa bermanfaat untuk rakyat Indonesia secara bersama.
Ekonomi kerakyatan juga mengatur mengenai produksi yang dikuasi oleh negara agar tidak jatuh ke tangan orang-orang tertentu.
Sehingga, rakyat Indonesia tidak akan tertindas oleh ekonomi yang dibuat oleh kelompok elite.
Yuk, kita cari tahu mengenai ciri-ciri, faktor pendorong, dan tujuan ekonomi kerakyatan berikut ini, Adjarian!
“Ekonomi kerakyatan diatur dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.”
Baca Juga: Penerapan Wawasan Nusantara dalam Bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Pertahanan dan Keamanan
Ciri-Ciri Ekonomi Kerakyatan
Berikut ciri-ciri dari sistem ekonomi kerakyatan, di antaranya:
1. Pemerintah menguasi sumber daya alam yang penting bagi kehidupan orang banyak.
2. Meningkatkan kualitas hidup untuk kemakmuran rakyat.
3. Menciptakan peluang usaha yang besar agar memberikan kemudahan pembukaan usaha dan pekerjaan.
4. Tidak adanya penguasaan sumber daya alam atau oligarki oleh kelompok-kelompok elite.
5. Menciptakan mekanisme pasar yang adil dengan sistem persaingan sehat.
6. Memberikan perlinduingan kepada hak konsumen.
“Salah satu ciri ekonomi kerakyatan adalah pemerintah menguasai sumber daya alam bagi kehidupan orang banyak.”
Baca Juga: Jawab Soal Sikap dan Perilaku untuk Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional
Faktor Pendorong Ekonomi Kerakyatan
Berikut beberapa faktor pendorong dari sistem ekonomi kerakyatan, di antaranya:
1. Masih kurangnya perhatian pemerintah kepada kemakmuran rakyat.
2. Masih adanya krisis ekonomi di negara-negara berkembang
3. Masih tingginya kesenjangan sosial yang ada di masyarakat.
4. Masyarakat kurang ikut terlibat dalam mengambil kebijakan ekonomi.
5. Kurangnya kebijakan pemerintah yang tepat sasaran dan tepat waktu.
“Masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap kemakmuran rakyat menjadi salah satu faktor pendorong ekonomi kerakyatan.”
Tujuan Ekonomi Kerakyatan
Baca Juga: Upaya Mengatasi Ancaman Integrasi Nasional dalam Semua Bidang
Berikut tujuan diterapkannya ekonomi kerakyatan, di antaranya:
1. Menciptakan dan membanguan negara yang berdaulat, baik secara ekonomi maupun politik.
2. Mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
3. Menaikkan pendapatan masyarakat dengan merata.
4. Tidak membuat rakyat terjerat dengan oligarki yang dibuat kelompok elit pemegang modal ekonomi.
Nah, itu tadi Adjarian, ciri-ciri, faktor pendorong, dan tujuan ekonomi kerakyatan yang diterapkan di Indonesia.
Coba Jawab! |
Apa yang dimaksud dengan ekonomi kerakyatan? |
Petunjuk: Cek halaman 1. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Nabil Adlani |
KOMENTAR