Uang kartal biasa diterbitkan oleh Bank Sentral, di Indonesia diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Uang kartal bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, Adjarian.
Bentuk dari uang kartal adalah uang kertas dan juga uang logam.
2. Uang Giral
Selain uang kartal, juga terdapat uang gital.
Uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek ataupun bilyet giro.
Baca Juga: Fungsi dan Nilai Uang dalam Perekonomian
Nah, di bawah ini beberapa perbedaan uang kartal dan uang giral.
Uang Kartal
Uang Giral
Baca Juga: Soal, Jawaban, dan Pembahasan Materi Uang dalam Pelajaran Ekonomi
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR