Adjar.id – Ada macam-macam teori kedaulatan.
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu wilayah atau negara yang bersumber dari doktrin, ajaran, atau teori kedaulatan.
Jadi, kedaulatan bisa diartikan sebagai kendali penuh negara dalam mengatur urusannya sendiri tanpa adanya campur tangan negara lain.
Negara-negara yang sudah berdaulat ini bisa secara bebas melakukan berbagai hal atau kebijakan untuk kepentingan negara itu sendiri.
Akan tetapi, kekuasaan yang diterima negara tetap ada batas atau aturannya berdasarkan hukum internasional yang sudah berlaku dan disepakati.
O iya, kedaulatan secara etimologi berarti kekuasaan tertinggi dan dalam bahasa Latin, yaitu supremus yang berarti 'tertinggi'.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintah negara, daerah, dan sebagainya.
Nah, pembahasan mengenai macam-macam teori kedaulatan ini merupakan salah satu materi TWK CPNS, Adjarian.
Yuk, kita cari tahu beberap macam teori mengenai kedaulatan!
Baca Juga: Materi TWK CPNS Mengenai Kedaulatan Rakyat
Macam-Macam Teori Kedaulatan
Berikut beberapa teori kedaulatan yang digunakan oleh negara-negara di dunia.
1. Teori Kedaulatan Tuhan
Pada teori kedaulatan Tuhan, Tuhan dipercaya menyerahkan kekuasannya kepada penguasa, sehingga penguasa negara dianggap sebagai wakil Tuhan.
Kedaulatan ini sifatnya mutlak, tidak dapat diganggu gugat, dan suci karena bergerak atas nama Tuhan.
Sehingga, seluruh rakyat harus tunduk pada perintah dan kebijakan penguasa sebagaimana tunduk pada Tuhan.
2. Teori Kedaulatan Raja
Teori kedaulatan raja adalah kedaulatan yang dipegang oleh raja sebagai kekuasaan tertinggi negara.
Pada kedaulatan ini, rakyat negara hanya percaya bahwa kedaulatan bersumber dari raja dan raja bertanggung jawab atas tindakannya.
Baca Juga: Bentuk Kedaulatan Sesuai UUD NRI Tahun 1945
Tokoh pencetus dari teori kedaulatan raja yaitu Nicollo Machiavelli, Thomas Hobbes, dan Hegel.
3. Teori Kedaulatan Negara
Teori kedaulatan negara adalah kedaulatan yang bersumber dari kekuasaan negara dan pemerintah menjadi pelaksana kekuasaan negara tersebut.
Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab dalam membuat hukum dan konstitusi negara.
Jadi, kekuasaan negara berasal dari negara itu sendiri dan tidak ada yang lebih tinggi dari negara, termasuk hukum.
Tokoh pencetus dari teori kedaulatan negara yaitu Jean Bodin dan George Jelinek.
4. Teori Kedaulatan Hukum
Teori kedaulatan hukum adalah kedaulatan yang bersumber dari hukum yang berlaku di negara.
Hukum menjadi kekuasaan dengan derajat lebih tinggi dari negara, pemerintah, dan rakyat.
Baca Juga: Jawab Soal 4 Macam Kedaulatan
Sehingga semua elemen tersebut harus tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku dan negara hanya menjadi organisasi sosial.
Tokoh pencetus dari teori kedaulatan hukum adalah Immanuel Kant dan Hugo Krabbe.
5. Teori Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan adalah kedaulatan yang berada di tangan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi suatu negara.
Sehingga kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat karena kehendak rakyat adalah sumber kekuasaan pemerintah.
Rakyat memilih wakil rakyat di lembaga legislatif dan eksekutif untuk melaksanakan kehendak dan melindungi rakyat.
Jika pemerintah yang dipilih tidak bisa melaksanakan kehendak rakyat, maka rakyat memiliki hak untuk mengganti pemerintahan tersebut.
Tokoh pencetus dari teori kedaulatan rakyat uaitu Jean Jacques Rousseau, John Locke, dan Mostesquie.
Nah, itulah macam-macam teori kedaulatan yang salah satunya adalah kedaulatan rakyat.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas IX SMP, Makna Kedaulatan Rakyat
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR