adjar.id – Koentjaraningkat menjelaskan bahwa ada empat cara pengendalian sosial yang bisa dilakukan masyarakat.
Pengendalian sosial atau social control adalah bentuk pengawasan bagi perilaku masyarakat agar terhindar dari kekacauan yang dibuat anggota masyarakat sendiri.
Dalam buku Sosiologi Kontekstual kelas 10 terdapat satu soal pada Uji Kompetensi di halaman 119.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menyebutkan dan menjelaskan cara pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat.
Nah, agar bisa menjadi sumber referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban dari soal tersebut yang juga menjadi materi sosiologi kelas 10 SMA.
Pengendalian sosial sendiri akan terjadi jika masyarakat bisa dan mampu menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan peranannya masing-masing.
Pengendalian sosial juga memiliki beberapa ciri, salah satunya bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan yang terus terjadi di masyarakat.
O iya, dari waktu pelaksanaannya, sifat pengendalian sosial terbagi menjadi tiga, yaitu preventif, represif, dan gabungan.
Yuk, kita cari tahu cara pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat berikut ini, Adjarian!
Baca Juga: Fungsi dan Sifat Pengendalian Sosial di Masyarakat
Cara Pengendalian Sosial
Secara umum, pengendalian sosial bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
1. Melalui proses sosial, masyarakat menerima nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat tanpa adanya paksaan.
Usaha ini bisa dilakukan melalui lembaga sosial, baik yang bersifat formal maupun nonformal.
2. Tekanan sosial masyarakat menimbulkan adanya keseganan melalui penekanan kelompok terhadap orang-orang.
Sehingga, orang-orang tersebut menjadi tergugah untuk menyesuaikan diri dengan aturan kelompok.
3. Pengendalian sosial melalui kekuatan dan kekuasaan yang akan digunakan jika bentuk pengendalian sosial lain gagal dilakukan.
Sementara itu, Koentjaraningrat membagi cara pengendalian sosial ke dalam empat cara, yaitu:
1. Mempertebal Keyakinan Masyarakat Terhadap Norma
Baca Juga: Lembaga Pengendalian Sosial dalam Masyarakat
Proses penanaman keyakinan terhadap norma sosial yang baik sangatlah diperlukan untuk keberlangsungan tatanan masyarakat.
Hal ini bisa dilakukan melalui berbagai lembaga pengendalian sosial yang ada di dalam masyarakat.
2. Memberikan Imbalan untuk Warga yang Menaati Norma
Pemberian imbalan untuk warga yang menaati norma bisa mendorong seorang individu untuk melakukan tindakan yang baik sesuai norma yang berlaku.
Nah, pemberian imbalan ini bisa dilakukan dengan pemberian pujian atau dengan imbalan materi.
3. Mengembangkan Rasa Malu dalam Jiwa Masyarakat
Perasaan malu akan datang bagi individu yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan celaan dari masyarakat.
Hal ini akan membuat harga diri individu tersebut turun sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang tercela atau melanggar lagi.
Baca Juga: Peran dan Fungsi Lembaga Sosial dalam Pengendalian Sosial Masyarakat
4. Mengembangkan Rasa Takut dalam Jiwa Masyarakat
Adanya perasaan takut dalam diri manusia bisa mengarahkannya untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku.
Ketakutan tersebutlah yang bisa menggugah kesadaran seorang individu bahwa perilaku yang dilakukan menghasilkan keadaan yang tidak baik bagi dirinya dan masyarakat.
Nah, itulah tadi Adjarian, empat cara pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat yang bisa membantu menjawab salah satu soal pada Uji Kompetensi di halaman 119.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR