Nah, pemberian imbalan ini bisa dilakukan dengan pemberian pujian atau dengan imbalan materi.
3. Mengembangkan Rasa Malu dalam Jiwa Masyarakat
Perasaan malu akan datang bagi individu yang melakukan pelanggaran dan mendapatkan celaan dari masyarakat.
Hal ini akan membuat harga diri individu tersebut turun sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang tercela atau melanggar lagi.
Baca Juga: Peran dan Fungsi Lembaga Sosial dalam Pengendalian Sosial Masyarakat
4. Mengembangkan Rasa Takut dalam Jiwa Masyarakat
Adanya perasaan takut dalam diri manusia bisa mengarahkannya untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku.
Ketakutan tersebutlah yang bisa menggugah kesadaran seorang individu bahwa perilaku yang dilakukan menghasilkan keadaan yang tidak baik bagi dirinya dan masyarakat.
Nah, itulah tadi Adjarian, empat cara pengendalian sosial menurut Koentjaraningrat yang bisa membantu menjawab salah satu soal pada Uji Kompetensi di halaman 119.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR