“Amir Syarifuddin menjadi wakil Indonesia dan Gubernur Jenderal Van Mook menjadi wakil Belanda dalam Perjanjian Renville.”
Isi Perjanjian Renville
Berikut isi dari Perjanjian Renville yang terbagi menjadi lima poin penting, yaitu:
1. Pembentukan dengan segera Republik Indonesia Serikat atau RIS.
2. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sebelum RIS dibentuk.
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Beberapa Perjanjian Bersejarah bagi Bangsa Indonesia
3. Republik Indonesia merupakan negara bagian dari RIS.
4. Raja Belanda menjadi pemimpin dari pembentukan Uni Indonesia-Belanda.
5. Akan diadakannya pemungutan suara untuk menentukan keduduk politik dari rakyat Indonesia dalam RIS dan pemilu untuk membentuk Dewan Konstituante RIS.
Selain lima poin penting tersebut, perjanjian Renville juga membahas mengenai tiga wilayah Indonesia yang diakui oleh Belanda, yaitu Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sumatra.
Sementara itu, tentara Indonesia harus ditarik mundur dari daerah-daerah yang menjadi kekuasaan Belanda, yaitu Jawa Timur dan Jawa Barat.
Nah, batas kekuasaan antara Indonesia dan Belanda dipisahkan oleh Garis Van Mook atau dikenal sebagai garis demarkasi, Adjarian.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR