adjar.id – Peringatan Hari Hutan Sedunia atau International Day of Forest ditetapkan setiap 21 Maret.
Hal ini sesuai dengan penetapan PBB dalam resolusi PBB 67/200 yang dilakukan pada 21 Desember 2012 lalu.
O iya, ide mengenai hari hutan ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 1971 pada Sidang Umum Konferensi Organisasi Pangan dan Pertanian Eropa.
Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup, khususnya manusia.
Peringatan ini biasanya dilakukan oleh para aktifis lingkungan dengan berbagai acara untuk meningkatkan kesadaran dari masyarakat mengenai hutan.
Terlebih masih banyaknya kasus penebangan dan pembakaran hutan yang terjadi sehingga kondisi hutan semakin memprihatinkan.
Hutan sendiri memegang peranan yang penting bagi keberlangsungan kehidupan, karena hutan bisa mencegah terjadi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan lainnya.
Sehingga, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga hutan agar ekosistem dunia bisa tetap seimbang.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai sejarah dan makna peringatan hari hutan sedunia berikut ini!
Baca Juga: 5 Manfaat Hutan bagi Kehidupan, Si Hijau Pelindung Bumi
Sejarah Peringatan Hari Hutan Sedunia
Hari Hutan Sedunia atau International Day of Forest diresmikan PBB melalui adanya resolusi PBB 67/200 pada 21 Desember 2012.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR