TNI dan POLRI inilah yang berbaur bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, dalam UUD 1945 juga memberikan gambaran mengenai strategi pertahanan dan keamanan negara dalam mengatasi berbagai ancaman militer.
Hal ini dilakukan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta atau sishankamrata.
Sishankamrata ini adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dengan menyatukan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional.
“Penyelenggaraan sishankamrata didasarkan pada kesadaran hak dan kewajiban dari seluruh warga negara dan keyakinan akan kekuatan sendiri.”
Baca Juga: Strategi Menghadapi Ancaman di Bidang Ekonomi dalam Integrasi Nasional
Ciri Sistem Pertahanan dan Kemananan Rakyat Semesta
Berikut ini beberapa ciri dari sistem pertahanan dan kemanan negara yang sifatnya semesta, yaitu:
1. Kerakyatan, yaitu orientasi pertahanan dan kemanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
2. Kesemestaan, yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan.
3. Kewilayahan, yaitu gelar kekuatan pertahanan dilakukan secara menyebar di seluruh wilayah NKRI, sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
Nah, itu tadi Adjarian, strategi menghadapi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan dalam integrasi nasional yang sudah diatur dalam UUD 1945.
Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!
Pertanyaan |
Apa yang menjadi dasar dari strategi menghadapi ancaman di bidang pertahanan dan keamanan? |
Petunjuk: Cek halaman 2. |
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR