5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nah, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, tidak perlu khawatir.
Sebab, peserta tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan yang harus dipenuhi adalah bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan.
Bisa juga jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Baca Juga: 6 Kesalahan yang Harus Dihindari saat Mendaftar SNMPTN 2022
Nah, Adjarian, itulah persayaratan mendaftar dan syarat gaji orang tua agar dapat mengikuti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR