adjar.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB merupakan organisasi persatuan negara-negara di dunia.
Setelah terjadinya Perang Dunia II, PBB berdiri paada 24 Oktober 1945 untuk menjaga perdamaian dunia.
Piagam PBB menjadi awal mula berdirinya PBB yang tidak akan pernah pudar nilai-nilai di dalamnya.
Nilai-nilai dalam Piagam PBB tersebut berisikan tentang perdamaian, hak asasi manusia, kesetaraan, dan pertumbuhan.
Total anggota PBB sudah mencapai 193 negara dan menjadi organisasi internasional terbesar dalam sejarah kerja sama negara-negara di dunia.
O iya, Indonesia juga menjadi salah satu anggota dari PBB dan ikut berperan dalam menjaga perdamaian dunia.
Yap, itu sesuai dengan fungsi PBB sendiri, yaitu untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi negara-negara dunia.
Nah, pembahasan mengenai Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menjadi salah satu materi TWK CPNS, Adjarian.
Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Baca Juga: Contoh Soal, Jawaban, dan Pembahasan Sejarah, Tugas, dan Fungsi PBB
Sejarah Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa
PBB berdiri karena adanya Perang Dunia II yang membawa dampak buruk bagi dunia.
Akibat adanya Perang Dunia II, banyak negara menginginkan perdamaian secara bersama-sama.
Hingga kemudian, Uni Soviet, Amerika Serikat, dan Inggris membentuk sebuah organisasi perdamaian dunia, yaitu PBB.
PBB berdiri pada 24 Oktober 1945 di San Francisco, California, Amerika Serikat.
Meski begitu, karena banyaknya negara-negara di Asia dan Afrika yang masih dikuasai penjajah membuat penandatanganan Piagam PBB menjadi rumit.
Hingga akhirnya, 50 negara menandatangani Piagam PBB sebagai tanda berdirinya organisasi perdamaian dunia.
Hingga saat ini, dimulai dari 50 negara, keanggotaan PBB sudah mencapai 193 negara di dunia.
Syarat-Syarat Menjadi Anggota PBB
Baca Juga: Bagaimanakah Sejarah dan Fungsi Hak Veto Dewan Keamanan PBB?
Berikut ini beberapa syarat untuk menjadi anggota PBB.
1. Merupakan negara yang merdeka.
2. Negara yang cinta perdamaian.
3. Negara yang sanggup menyelenggarakan isi Piagam PBB.
4. Mendapatkan persetujuan dari Dewan Keamanan dan selanjutnya oleh Majelis Umum PBB.
Tugas Dewan Keamanan PBB
Beberapa tugas dari Dewan Kemanan PBB, yaitu:
1. Menyelesaikan pertikaian internasional.
2. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
Baca Juga: Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa Bangsa dalam Menjaga Perdamaian
3. Mengajukan usul yang akan dibahas dalam sidang umum.
Lembaga-Lembaga Dewan Ekonomi dan Sosial
Dewan ekonomi dan sosial di PBB terdiri dari berbagai lembaga, antara lain:
1. UNESCO, yaitu organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
2. WHO, yaitu organisasi kesehatan dunia.
3. ILO, yaitu organisasi buruh sedunia.
4. FAO, yaitu organisasi makanan dan pertanian.
5. IMF, yaitu dana keuangan internasional.
6. GATT, yaitu persetujuan tentang tarif dan perdagangan.
Baca Juga: Mengenal Badan-Badan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Tujuan PBB
Tujuan dari berdirinya PBB, yaitu:
1. Menjamin keamanan dan perdamaian internasional.
2. Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa.
3. Mengadakan kerjasama internasional dalam menyelesaikan masalah sosial, ekonomi, kemanusiaan, dan kebudayaan.
4. Menjunjung tinggi hak manusia dengan jalan tidak membedakan jenis kelamin, bangsa, dan agama.
5. Menjadikan PBB sebagai pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama.
Nah, itulah gambaran tentang PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa, Adjarian.
Tonton juga video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR