adjar.id - Apa tujuan otonomi daerah?
Itu merupakan salah satu pertanyaan Uji Kompetensi 6.3 yang terdapat dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 7 SMP halaman 167.
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah yang besar. Jumlah penduduknya juga terus bertambah.
Nah, sejak merdeka, urusan pemerintahan Indonesia semakin kompleks.
Oleh karena itu, Indonesia pun menerapkan asas otonomi.
Ada tujuan di balik penerapan otonomi daerah di Indonesia, Adjarian.
Yuk, kita cari tahu bersama!
Baca Juga: Jawab Soal Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia
Tujuan Otonomi Daerah
Beberapa tujuan otonomi daerah antara lain ialah:
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR