Hal ini dilakukan dengan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Selain itu bangsa Indonesia juga mengembangkan kerukunan hidup, saling menghormati kebebasan beribadan, dan kerja sama.
2. Sila Kedua
Bangsa Indonesia mengakui persamaan derjat, hak, dan kewajiban asasi manusia serta memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabat insan Tuhan Yang Maha Esa.
Bangsa Indonesia juga mengembangkan sikap cinta sesama manusia, tenggang rasa, tidak semena-mena, dan menjunjung tinggi kemanusiaan.
Baca Juga: Materi TKW CPNS, Nilai-Nilai dan Fungsi Pancasila
3. Sila Ketiga
Bangsa Indonesia bisa menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Hal ini bisa dilakukan dengan menumbuhkan semangat cinta Tanah Air, rasa bangga terhadap Tanah Air, dan memelihara ketertiban dunia.
4. Sila Keempat
Bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sama, baik secara hak maupun kewajiban dalam masyarakat.
Jadi, bangsa Indonesia tidak boleh memaksakan kehendak dan lebih mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR