1. Sidang pertama dilakukan pada 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta.
Pada sidang ini dihasilkan beberapa keputusan penting yang menyangkut kehidupan ketatanegaraan dan landasan politik bagi bangsa Indonesia yang merdeka, antara lain:
2. Sidang kedua dilakukan pada 19 Agustus 1945 atau satu hari setelah sidang pertama.
Sidang hari kedua ini menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya:
Baca Juga: Materi TWK CPNS, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
3. Sidang ketiga dilakukan pada 20 Agustus 1945 yang membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang.
Sidang ketiga PPKI ini menghasilkan delapan pasal ketentuan, salah satu pasalnya berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR.
4. Sidang Keempat dilakukan pada 22 Agustus yang membahas tentang:
Baca Juga: Materi TWK CPNS Sejarah: Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Menghasilkan Rumusan Pancasila
PPKI juga menghasilkan rumusan Pancasila dasar negara yang resmi disahkan pada 18 Agustus 1945.
Rumusan tersebut berbunyi:
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR