2. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
4. Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.
Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Terdapat empat fungsi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia di antaranya:
1. Fungsi Penertiban (Law and Order)
Baca Juga: Contoh Soal TWK CPNS, Jawaban, serta Pembahasan Materi Bela Negara
Fungsi penertiban berfungsi untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
2. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Untuk mencapai kesejahteraan dan tangan kemakmuran rakyat diperlukan campur tangan dan juga peran aktif dari negara.
Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR