adjar.id – Pada artikel kali ini, kita akan membahas materi tentang KPK dan FPB.
Sebelum membahas KPK dan FPB, apakah Adjarian sudah tahu yang dimaksud dengan kelipatan dan faktor?
Kelipatan adalah perkalian bilangan dengan dengan setiap bilangan asli secara berurutan.
Misalnya kita ingin mencari kelipatan dari 2, maka kita akan mengalikan angka 2 dengan bilangan asli secara berurutan.
Nah, 2 x 1 = 2, 2 x 2= 4, 2 x 3= 6, dan seterusnya. Jadi, angka 2, 4, dan 6 adalah kelipatan dari 2.
Kemudian, faktor merupakan bilangan-bilangan yang dapat membagi habis suatu bilangan.
Misalnya, angka 15, kira-kira angka 15 bisa habis dibagi dengan bilangan berapa saja, nih? Yap, angka 15 bisa dibagi oleh angka 1, 3, dan 5.
O iya, materi KPK dan FPB ini termuat dalam mata pelajaran matematika kelas 4 SD. Untuk mempelajari lebih lanjut, yuk, simak uraian berikut!
“Kelipatan merupakan mengalikan suatu bilangan dengan bilangan asli yang dilakukan secara berurutan.”
Baca Juga: Cara Menghitung Perkalian dan Pembagian pada Bilangan Berpangkat
Kelipatan Persekutuan Terkecil (KPK)
KPK merupakan bilangan kelipatan terkecil dari dua bilangan atau lebih. Nah, supaya tidak bingung coba amati contoh di bawah ini.
Penulis | : | Jestica Anna |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR