- Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukan yang mereka peroleh secara turun-tumurun.
- Pulau Jawa dibagi menjadi 16 Karisidenan dan dibagi lagi menjadi beberapa distrik.
- Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh pengusaha pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak barat.
2. Kebijakan Raffles di Bidang Sosial
- Penghapusan perbudakan, meskipun pada praktiknya Raffles melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan.
- Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) dan pynbank, yaitu hukuman kejam dengan melawan harimau.
"Salah satu kebijakan Raffles di bidang pemerintahan adalah membagi Pulau Jawa menjadi 16 karisedenan."
Baca Juga: Sejarah Lahirnya VOC di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA
3. Kebijakan Raffles di Bidang Ilmu Pengetahuan
- Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi.
- Sebagai pelopor Kebun Raya Bogor.
- Ditulisnya buku berjudul History Of Java. Dalam menulis buku tersebut Raffles dibantu oleh juru bahasanya Raden Ario Notodiningrat dan Notokusumo II.
- Memberikan bantuan kepada John Crawfurd (residen Yogyakarta) dalam mengadakan penelitian yang menghasilkan sebuah buku berjudul History Of The East Indian Archipelago.
- Aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
4. Kebijakan Raffles di Bidang Ekonomi
- Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah ada sejak zaman VOC dan dianggap membebani rakyat.
- Menetapkan sistem sewa tanah (landrent system).
Baca Juga: Jawab Soal Mengapa VOC Disebut Negara dalam Negara?
- Pajak dibayarkan kepada kolektor yang dibantu oleh kepala desa tanpa melalui bupati.
- Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor.
- Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.
"Sir Thomas Stamford Raffles adalah perintis Kebun Raya Bogor."
5. Kebijakan Raffles di Bidang Hukum
Raffles menerapkan sistem peradilan yang lebih baik daripada Daendels.
Jika masa pemerintahan Daendels lebih berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi pada besar kecilnya kesalahan, sehingga dianggap lebih adil.
Badan-badan penegak hukum yang ada pada masa Raffles adalah sebagai berikut.
- Court of Justice, terdapat pada setiap residen.
- Court of Request, terdapat pada setiap divisi.
- Police of Magistrace
Meski demikian, pemerintahan Raffles di Indonesia tidak berlangsung lama. Pada tahun 1816 Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya di Indonesia.
Nah, itu dia kebijakan-kebijakan yang dibuat Raffles selama memerintah Indonesia, Adjarian.
Untuk mengasah pemahaman, kerjakan soal berikut, yuk!
Pertanyaan |
Sebutkan kebijakan Raffles di bidang ilmu pengetahuan! |
Petunjuk: Cek halaman 3. |
KOMENTAR