Warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan hidup yang layak.
2. Apakah menurutmu dalam pasal tersebut juga disinggung tentang tanggung jawab warga negara dalam mengusahakan kehidupan yang layak?
Jawaban:
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR