adjar.id – Kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia sangat beragam.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, akan tetapi kedudukannya tidak hanya sebagai dasar negara saja, Adjarian.
Pancasila memiliki peran yang penting sebagai pedoman dan penentu arah bagi bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan luhurnya.
Pancasila juga berfungsi sebagai penjaga kestabilan negara agar terciptakan persatuan bagi keberagaman bangsa Indonesia.
Baca Juga: Nilai-Nilai Dasar Bela Negara: Setia pada Pancasila dan Rela Berkorban
Pada tes CPNS, terdapat materi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK tentang kedudukan Pancasia, Adjarian.
Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang fungsi utamanya adalah sebagai dasar negara Indonesia.
Dalam UU No.12 tahun 2011 Pancasila dijelaskan sebagai sumber dari hukum negara.
Nah, yuk, kita cari tahu kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia berikut ini!
Kedudukan Pancasila
Beberapa kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia, yaitu:
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah cara pandang terhadap suatu hal, baik untuk diri sendiri maupun hal lain.
Nah, Pancasila hadir sebagai pandangan hidup untuk menjamin kehidupan bagi warga negara Indonesia.
O iya, pandangan hidup juga bisa menjadi acuan untuk menyelesaikan suatu permasalahan, Adjarian.
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS TWK Pilar Negara, Jawaban, serta Pembahasannya
Dalam lingkup yang lebih besar, pandangan hidup berasal dari cita-cita dan dasar negara Indonesia.
Jadi, pandangan hidup merupakan suatu nilai yang harus dianut oleh bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup membuat nilai-nilai dalam Pancasila harus dilakukan dalam kehidupan bangsa Indonesia.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila menjadi dasar dari berlakunya norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia.
Sila-sila Pancasila tersusun dan saling terikat antara satu sila dengan sila lainnya.
Sehingga, nilai-nilai dalam bernegara harus berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
3. Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Ideologi merupakan cara pandang atau cara pikir kelompok atau individu terhadap suatu hal.
Jadi, Pancasila sebagai ideologi nasional berarti Pancasila menjadi pedoman bagi cara berpikir masyarakat nasional.
Pancasila di sini sebagai perwujudan dari nilai yang menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam kehidupan warga negara Indonesia.
Baca Juga: Pancasila Dasar Negara dan Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur, yaitu Pancasila hadir karena adanya kesepakatan dari seluruh rakyat Indonesia.
Kesepakatan tersebut diwakilkan oleh para pendiri bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita dan sejarah luluhur bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Kepribadian bangsa adalah ciri khusus yang membedakan antarsatu bangsa dengan bangsa lain.
Bangsa Indonesia sendiri memiliki kepribadian sendiri berdasarkan perkembangan, perjuangan, dan perubahan yang sudah pernah terjadi.
Jadi, dengan Pancasila, bangsa Indonesia memiliki kepribadian yang berbeda dengan bangsa lain.
Baca Juga: Dasar Hukum Lembaga Peradilan di Indonesia
6. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia, baik hukum tidak tertulis maupun hukum tertulis.
Jadi, UU atau peraturan hukum yang dibuat harus tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber hukum bagi bangsa Indonesia.
Nah, itulahkedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia yang salah satunya sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, Adjarian.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR