2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila menjadi dasar dari berlakunya norma-norma yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia.
Sila-sila Pancasila tersusun dan saling terikat antara satu sila dengan sila lainnya.
Sehingga, nilai-nilai dalam bernegara harus berlandaskan pada Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
3. Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Ideologi merupakan cara pandang atau cara pikir kelompok atau individu terhadap suatu hal.
Jadi, Pancasila sebagai ideologi nasional berarti Pancasila menjadi pedoman bagi cara berpikir masyarakat nasional.
Pancasila di sini sebagai perwujudan dari nilai yang menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam kehidupan warga negara Indonesia.
Baca Juga: Pancasila Dasar Negara dan Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur, yaitu Pancasila hadir karena adanya kesepakatan dari seluruh rakyat Indonesia.
Kesepakatan tersebut diwakilkan oleh para pendiri bangsa Indonesia sesuai dengan cita-cita dan sejarah luluhur bangsa Indonesia.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR