adjar.id – Mengapa VOC disebut negara dalam negara?
Itu merupakan salah satu pertanyaan dalam Latih Uji Kompetensi di halaman 37 buku Sejarah Indonesia kelas 11 SMA edisi revisi 2017.
Pada soal tersebut kita diminta menjelaskan bahwa VOC adalah negara dalam negara.
Nah, agar mempermudah Adjarian, kali ini kita akan membahas soal tersebut yang juga menjadi materi sejarah kelas 11 SMA.
Baca Juga: Sejarah Lahirnya VOC di Indonesia, Materi Sejarah Kelas 11 SMA
VOC adalah kongsi atau perserikatan dangan Hindia Timur yang dibuat oleh Belanda.
Hal ini terjadi karena banyaknya kongsi-kongsi dagang yang saling berebut kekuasaan sehingga memunculkan persaingan tidak sehat.
Maka dari itu, VOC lahir dengan memiliki beragam hak istrimewa hingga disebut VOC negara dalam negara.
Yuk, kita cari tahu jawaban dari soal Latih Uji Kompetensi berikut ini!
Sejarah Berdirinya VOC
VOC berdiri pada 20 Maret 1602 dengan tujuan agar tidak ada persaingan antarkongsi dagang Belanda yang bisa merugikan pihak Belanda sendiri.
Pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil penggabungan antarkongsi yang sudah ada.
Kongsi dagang ini diberikan nama VOC atau Vereenigde Oost Indische Compagnie yang secara resmi didirikan di Amsterdam, Belanda.
Nah, dalam pendiriannya, ada badan pemerintah tinggi atau staten general yang berupa hak dan kekekuasaan untuk memperkuat tujuan berdagang.
Baca Juga: Jawab Soal Politik Devide Et Impera dan Bukti VOC Melakukan Politik Tersebut
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang anggotanya 17 orang direktur dan disebut sebagai dewan tujuh belas.
Adjarian, ada beberapa kewenangan dan hak yang dimiliki oleh VOC, yakni:
1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai Selat Magelhaens, termasuk Nusantara.
2. Membentuk angkatan perang sendiri.
3. Melakukan peperangan.
4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri.
6. Mengangkat pegawai sendiri.
7. Memerintah di negari jajahan.
Baca Juga: Jawab Soal yang Dimaksud Pelayaran Hongi dan Praktiknya oleh VOC
VOC Negara dalam Negara
VOC merupakan sebuah kongsi dagang yang dibentuk Belanda, agar para kongsi dagang yang ada bisa bersatu.
VOC hadir dengan adanya beberapa kewenangan dan hak istimewa yang disebut dengan hak oktroi.
Nah, sebagai sebuah kongsi dagang, karena memiliki kewenangan dan hak istimewa membuat VOC disebut sebagai negara dalam negara.
VOC memiliki beragam hak, di antaranya hak untuk membentuk angkatan perangnya sendiri dan boleh melakukan peperangan.
Hal ini membuat VOC bertindak sangat semena-mena dan terus melakukan perluasan wilayah kekuasaan di Nusantara.
Perluasan wilayah ini bertujuan untuk menambah daerah kekuasaan dan melakukan monopoli perdagangan.
Selain itu, VOC juga menganggap bangsa Eropa lain sebagai musuh mereka, Adjarian.
Baca Juga: Berbagai Jenis Perlawanan Rakyat Indonesia dalam Melawan VOC
Portugis merupakan bangsa Eropa yang berhasil diusir oleh VOC saat ingin menguasai wilayah Ambon.
Benteng pertahanan Portugis di Ambon berhasil diduduki oleh tentara VOC yang kemudian diberi nama Benteng Nieuw Victoria.
Nah, itulah alasan mengapa VOC disebut sebagai negara dalam negara, yakni karena adanya kewenangan dan hak yang dimiliki VOC seperti sebuah negara.
Tonton video ini juga, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR