Sejarah Berdirinya VOC
VOC berdiri pada 20 Maret 1602 dengan tujuan agar tidak ada persaingan antarkongsi dagang Belanda yang bisa merugikan pihak Belanda sendiri.
Pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil penggabungan antarkongsi yang sudah ada.
Kongsi dagang ini diberikan nama VOC atau Vereenigde Oost Indische Compagnie yang secara resmi didirikan di Amsterdam, Belanda.
Nah, dalam pendiriannya, ada badan pemerintah tinggi atau staten general yang berupa hak dan kekekuasaan untuk memperkuat tujuan berdagang.
Baca Juga: Jawab Soal Politik Devide Et Impera dan Bukti VOC Melakukan Politik Tersebut
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang anggotanya 17 orang direktur dan disebut sebagai dewan tujuh belas.
Adjarian, ada beberapa kewenangan dan hak yang dimiliki oleh VOC, yakni:
1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai Selat Magelhaens, termasuk Nusantara.
2. Membentuk angkatan perang sendiri.
3. Melakukan peperangan.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR