adjar.id - Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan cetakan ke-7 2021 kelas 12 SMA, ada soal Uji Kompetensi Bab 2 di halaman 68.
Salah satu solanya meminta kita untuk membedakan peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Apa itu penegakan hukum?
Penegakan hukum adalah upaya aparat penegak hukum bersama masyarakat untuk melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jawab Soal Tugas Mandiri 2.1 Dasar Hukum Perlindungan dan Penegakan Hukum
Dengan begitu dapat terwujud supremasi hukum, keadilan, dan perdamaian di dalam kehidupan masyarakat.
Lembaga-lembaga yang berperan dalam proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia antara lain ialah kepolisian, kejaksaan, lembaga peradilan, advokat, dan KPK.
Nah, adanya penegakan hukum membuat perlindungan hukum dapat terwujud, Adjarian.
Sekarang kita cari tahu bersama peran polisi, jaksa, hakim, advokat, dan KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia, yuk!
Peran Polisi, Jaksa, Hakim, Advokat, dan KPK dalam Proses Penegakan Hukum
1. Peran Polisi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia.
Nah, di dalam Polri ada polisi-polisi yang bertugas sebagai aparat penegak hukum
Perannya di dalam bidang penegakan hukum adalah menjadi penyidik utama yang menangani kejahatan sehingga tercipta keamanan di dalam negeri.
2. Peran Jaksa
Dalam penegakan hukum, jaksa bertindak dengan melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang agar diperiksa dan diputus di sidang pengadilan oleh hakim.
Hal itu dilakukan sesuai dengan aturan dalam undang-undang.
Tuntutan ditujukan kepada pelaku pelanggaran pidana yang benar bersalah dan telah memenuhi berbagai unsur tindak pidana yang disangkakan dengan barang bukti dan saksi yang cukup.
Baca Juga: Jawab Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum di Negara Demokrasi
3. Peran Hakim
Hakim merupakan pejabat peradilan negara yang memiliki wewenang oleh undang-undang untuk mengadili.
Mengadili berarti menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum di sidang peradilan.
Proses mengadili dilakukan berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
4. Peran Advokat
Advokat disebut juga dengan penasihat hukum.
Advokat berperan memberikan jasa hukum seperti konsultasi hukum, bantuan hukum, melakukan tindakan hukum, membela, mewakili, mendampingi, dan bisa juga menjalankan kuasa.
Hal itu dilakukan agar keadilan dapat ditegakkan dan masyarakat dapat menyadari hak-hak fundamental yang dimiliki di hadapan hukum.
Advokat juga memiliki tugas khusus seperti membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, sangkalan, tangkisan, pembuktian, desakan, dan sebagainya.
Baca Juga: Konsep Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia dan Wujudnya
5. Peran KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang RI No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Peran KPK adalah untuk mengatasi, menanggulangi, dan memberantas korupsi.
Nah, itulah peran polisi, jaksa, hakim dan advokat serta KPK dalam proses penegakan hukum di Indonesia, Adjarian.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR