adjar.id - Adjarian, tanggal 13 Desember diperingati sebagai Hari Nusantara.
Nah, mungkin sebagian dari kita masih kurang familier dengan adanya Hari Nusantara.
Hari Nusantara mulai diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia secara luas oleh Perdana Menteri Indonesia, yaitu Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957.
Hari Nusantara juga sangat berkaitan erat dengan kelautan Indonesia, lo.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Begini Sejarah Piala AFF dan Daftar Juaranya
O iya, Hari Nusantara juga dikenal dengan nama Deklarasi Djuanda.
Hal ini dikarenakan batas laut negara kita yang masih didasari oleh hulum Hindia Belanda.
Menggunakan hukum dan aturan Hindia Belanda, laut Indonesia hanya dibatasi sekitar tiga mil dari garis pantai saja, lo.
Sekarang, yuk, kita simak sejarah lengkap mengenai Hari Nusantara berikut ini!
Dengan adanya Deklarasi Djuanda, kemudian batasan itu disahkan melalui UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia.
Wilayah laut yang pada awalnya hanya satu juta kilometer persegi, kini berubah menjadi 3,1 kilometer persegi.
Nah, setelah melalui berbagai proses, Deklarasi Djuanda, kemudia mulai diakui secara Konvensi Hukum Laut PBB ketiga pada Tahun 1982.
Konvensi Hukum Laut PBB tersebut juga dikenal dengan nama United Nations Convention On The Law of The Sea atau disingkat dengan istilah UCLOS.
Baca Juga: Sejarah Pancasila, Dasar Negara Republik Indonesia
Mendapat pengakuan dari UNCLOS pada tahun 1892, kawasan perairan Indonesia mulai berkembang menjadi 5,8 kilometer persegi.
Kawasan perairan ini terdiri dari laut teritorial dan perairan pedalaman dengan luas 3,1 kilometer persegi.
Tidak hanya itu, pengakuan ini pun meliputi Zona Ekonomi Eksklusif dengan luas dua juta kilometer persegi, lo.
O iya, UNCLOS juga mengesahkan keputusannya dengan Indonesia melalui UU 17 Tahun 1985.
Berdasarkan keputusannya, UNCLOS menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara kepulauan.
Hal ini tentunya merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, pada masa itu, Hari Nusantara masih belum dikenal oleh masyarakat Indonesia.
Melalui banyak proses dan perjuangan, Presiden RI, Abdurrahman Wahid, mengesahkan Hari Nusantara pada tanggal 13 Desember 1999 silam.
Baca Juga: Sempat Mendapat Gelar Keajaiban Dunia, Inilah Sejarah Candi Borobudur
Walaupun sudah disahkan secara umum, Presiden RI Megawati Soekarnoputri secara umum mengesahkan Hari Nusantara dengan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
O iya, dengan keputusan yang dibuat oleh Presiden RI Megawati, Hari Nusantara secara resmi diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia.
Bahkan, para masyarakat Indonesia juga wajib memperingati hari penting ini setiap harinya.
Nah Adjarian, itulah sejarah Hari Nusantara yang perlu kita ketahui.
Yuk, tonton video di bawah ini, ya!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR