adjar.id – Karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia berbeda-beda dari setiap periode pelaksanaannya.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat satu soal Tugas Mandiri 2.2 di halaman 65.
Pada soal Tugas Mandiri 2.2 tersebut kita diminta untuk menyimpulkan karakteristik dari pelaksanaan demokrasi yang terjadi di Indonesia pada setiap periodenya.
Maka dari itu, agar bisa menjadi referensi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban dari soal Tugas Mandiri tersebut yang menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998-Sekarang
Demokrasi dari sudut pandang normatif, merupakan sesuatu yang secara ideal akan dilakukan atau diselenggarakan oleh sebuah negara yang diterjemahkan dalam konstitusi negara.
Terdapat lima indikator yang menjadi tolak ukur dari sebuah negara demokrasi, yaitu akuntabilitas, rotasi kekuasaan, rekrutmen politik yang terbuka, pemilihan umum, dan pemenuhan hak dasar.
Penerapan demokrasi di Indonesia sangat beragam, karena memiliki perbedaan masa periodenya.
Yuk, kali ini kita simak penjelasan mengenai karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari setiap periode berikut ini!
Karakteristik Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Berikut ini penjabaran mengenai karakteristik dari pelaksaan demokrasi di Indonesia pada setiap periode berdasarkan lima indikator utama negara demokratis, yaitu:
1. Periode 1945-1949
• Akuntabilitas:
Pertanggungjawaban dari pemegang jawaban dan politis sangat tinggi.
• Rotasi Kekuasaan:
Adanya kemungkinan presiden menjadi diktator karena rotasi kekuasaan pada periode ini tidak terjadi.
• Pola Rekrutmen Politik:
Rekrutmen politik hanya terjadi kepada para pembentuk negara saja.
• Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Pemiluhan umum pada periode ini belum terjadi karena masih dalam suasana pasca kemerdekaan.
• Pemenuhan Hak-hak Warga Negara:
Adanya pemenuhan hak-hak dasar warga negara sebagai negara yang baru merdeka, meskipun masih belum maksimal.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Periode 1965-1998
2. Periode 1949-1959
• Akuntabilitas:
Pertanggung jawaban dari pemegang kekuasaan dan para politisi sangat tinggi, karena sudah berfungsinya media massa dan parlementer.
• Rotasi Kekuasaan:
Parlemen yang memegang kekuasaan membuat beberapa kabinet yang berdiri harus diganti beberapa kali karena kurangnya mendapat kepercayaan.
• Pola Rekrutmen Politik:
Kurang adanya campur tangan pemerintah, sehingga setiap partai bisa memilih ketua dan pengurusnya.
• Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Pemilihan umum dilaksakan satu kali pada tahun 1955 dengan prinsip demokrasi.
• Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:
Setiap warga negara masih memiliki hak-hak dasar yang sama.
Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Pengertian, Prinsip, dan Asas
3. Periode 1959-1965
• Akuntabilitas:
Presiden menjadi satu-satunya institusi paling berkuasa dengan adanya dekrit presiden 1959.
• Rotasi Kekuasaan:
Tidak adanya rotasi kekuasaan pada periode ini, karena secara konstitusi presiden paling berkuasa di pemerintahan.
• Pola Rekrutmen Politik:
Rekrutmen politik ditentukan secara langsung oleh presiden.
• Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Pada periode ini tidak ada pemilihan umum yang dilaksanakan.
• Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:
Melemahnya hak dasar bagi warga negara karena kekuatan presiden yang otoriter pada periode ini.
4. Periode 1965-1998
• Akuntabilitas:
Banyak terjadi pelanggaran dalam pemerintahan, seperti KKN dan banyak perbangunan terjadi karena demokrasi ini seperti demokrasi parlementer.
• Rotasi Kekuasaan:
Rotasi kekuasaan hanya terjadi pada jajaran yang rendah dan wakil presiden saja, tetapi presiden tetap sama.
• Pola Rekrutmen Politik:
Rekrutmen politik dilakukan secara tertutup, di mana pemilu dilakukan hanya untuk memilih anggota DPR.
Lembaga lain selain DPR diawasi dan dikontrol langsung oleh lembaga kepresidenan.
• Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Prinsip pemilihan umum pada periode ini tidak menerapkan prinsip demokrasi, meski dilaksakan tujuh kali dalam rentan lima tahun.
• Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:
Banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap hak warga negara dan diskriminasi pada periode ini.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965
5. Periode 1998-sekarang
• Akuntabilitas:
Menerapkan demokrasi Pancasila sebagai salah satu fondasi yang kuat bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
• Rotasi Kekuasaan:
Rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa.
• Pola Rekrutmen Politik:
Rekrutmen politik dilakukan secara terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang sesuai dengan kriteria dan memiliki kemampuan.
• Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung oleh rakyat dalam memiliki presiden, wakil presiden, dan para wakil rakyat.
• Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:
Adanya hak-hak warga negara yang sudah terjamin oleh konstitusi, seperti hak dalam berpendapatan, kebebasan pers, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Jawab Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum di Negara Demokrasi
Nah, itulah tadi karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada setiap periodenya yang bisa menjadi referensi Adjarian dalam menjawab Tugas Mandiri 2.2 di halaman 65.
Tonton juga video berikut ini, yuk!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR