4. Periode 1965-1998
• Akuntabilitas:
Banyak terjadi pelanggaran dalam pemerintahan, seperti KKN dan banyak perbangunan terjadi karena demokrasi ini seperti demokrasi parlementer.
• Rotasi Kekuasaan:
Rotasi kekuasaan hanya terjadi pada jajaran yang rendah dan wakil presiden saja, tetapi presiden tetap sama.
• Pola Rekrutmen Politik:
Rekrutmen politik dilakukan secara tertutup, di mana pemilu dilakukan hanya untuk memilih anggota DPR.
Lembaga lain selain DPR diawasi dan dikontrol langsung oleh lembaga kepresidenan.
• Pelaksanaan Pemilihan Umum:
Prinsip pemilihan umum pada periode ini tidak menerapkan prinsip demokrasi, meski dilaksakan tujuh kali dalam rentan lima tahun.
• Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:
Banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap hak warga negara dan diskriminasi pada periode ini.
Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965
5. Periode 1998-sekarang
• Akuntabilitas:
Menerapkan demokrasi Pancasila sebagai salah satu fondasi yang kuat bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR