adjar.id – Adjarian, tahu kewajiban dan hak menjaga keindahan dan kerapian sekolah?
Hai itu juga yang ditanyakan pada tabel Ayo Mencoba pada Buku Tematik Terpadu kelas 3 SD Tema 4 Kewajiban dan Hakku edisi revisi 2018 di halaman 60.
Pada tabel tersebut kita diminta untuk mengisi kewajiban setiap anak di sekolah dan hak yang didapatkan dari kewajiban yang dilaksanakan.
Maka dari itu, agar bisa mempermudah Adjarian, dalam mengerjakannya, kita akan membahas jawaban tabel Ayo Mencoba yang juga terdapat pada buku tematik kelas 3 tema 4 subtema 2.
Baca Juga: Sikap yang Mencerminkan Persatuan di Sekolah
Meski terkadang di sekolah sudah terdapat petugas kebersihan yang menjaga keindahan dan kerapian sekolah, tetapi kita sebagai siswa juga berperan dalam hal tersebut.
Sebagai warga sekolah sudah kewajiban kita untuk menjaga keindahan dan kerapian sekolah.
Tujuannya agar sekolah sebagai tempat belajar kita bisa terasa nyaman dan indah sehingga kita bisa betah belajar di sekolah.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai kewajiban dan hak menjaga keindahan dan kerapian sekolah berikut ini!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR