2. Obligasi
Obligasi juga dapat didefinisikan sebagai instrumen utang yang berisikan janji dari pihak yang mengeluarkan obligasi untuk membayar pemilik obliga sejumlah nilai pinjaman beserta dengan bunganya.
Kepemilikan dari obligasi menunjukkan utang dari suatu perusahaan atau negara sehingga pemilik obligasi disebut juga dengan kreditor.
Obligasi juga disebut sebagai surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu.
Obligasi umumnya dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat yang tujuannnya untuk pembiayaan peruhaan oleh pemerintah.
Baca Juga: Jawab Soal Macam-Macam Kebijakan Pemerintah untuk Mendorong Pasar Modal
Obligasi sendiri bisa diterbitkan oleh pemerintah ataupun perusahaan, lo.
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan disebut sebagai corporate bond, sementara yang diterbitkan pemerintah disebut goverment bond.
Nah, sebelum melakukan investasi pada obligasi, disarankan untuk memerhatikan peringkat obligasi, yaitu suatu metode penilaian akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR