Jenis-Jenis Saham
Jenis saham sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu saham biasa atau common stock dan saham khusus atau preferred stock.
1. Saham Biasa
Saham biasa atau common stock merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten.
Tujuannya yaitu untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di dalam pasar modal.
Baca Juga: Obligasi pada Pasar Modal: Pengertian, Manfaat, dan Risiko
Saham biasa memiliki beberapa karakteristik, di antaranya:
• Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan mengalami likuiditas.
• Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada rapat umum pemegang saham atau RUPS.
• Dividen, jika perusahaan memeroleh laba dan disetujui di dalam rapat umum pemegang saham.
• Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR