Pengertian Obligasi pada Pasar Modal
Obligasi termasuk ke dalam salah satu jenis efek yang diperjualbelikan di dalam pasar modal.
Nah, meski sama-sama termasuk intrumen dalam pasar modal, obligasi sendiri berbeda dengan saham.
Kepemilikan saham menandakan pemilik dari suatu perusahaan yang menerbitkan saham.
Sedangkan kepemilikan obligasi menunjukkan utang yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau negara sehingga pemilik obligasi disebut dengan kreditor.
Baca Juga: Manfaat dan Risiko Investasi pada Saham
O iya, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), obligasi merupakan surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang bisa diperjualbelikan.
Jangka waktu dari obligasi ini yaitu lebih dari satu tahun dan memiliki suku bunga tertentu.
Obligasi ini bisa diterbitkan oleh pemerintah ataupun perusahaan, di mana obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan disebut corporate bond.
Sementara, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut dengan goverment bond dan municipal bond adalah obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah.
“Obligasi bisa diterbitkan oleh perusahaan disebut corporate bond dan bisa diterbitkan oleh pemerintah yang disebut goverment bond.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR