3. Sila Ketiga
Sila ketiga Pancasila berbunyi “Persatuan Indonesia” dengan wujud penerapannya, yaitu:
• Mementingkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
• Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
• Cinta Tanah Air
Baca Juga: Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia, Materi PPKn Kelas 10
4. Sila Keempat
Sila keempat Pancasila berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” yang wujud penerapannya, yaitu:
• Lebih mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
• Tidak Memaksakan kehendak kepada orang lain.
• Lebih mengutamakan musyawarah dalam mengambil setiap keputusan untuk kepentingan bersama.
• Melaksanakan dan menerima setiap keputusan yang dihasilkan dari musyawarah.
“Pada sila ketiga pancasila, salah satu wujud penerapannya hak dan kewajiban warga negara yaitu rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR