adjar.id – Hasil sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 menghasilkan sebuah sistem pemerintahan menurut UUD 1945.
UUD 1945 ditetapkan oleh PPKI sehari setelah pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 7 SMP edisi revisi 2017 terdapat satu soal dalam Uji Kompetensi 3.2 di halaman 81.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan mengenai sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 145, Adjarian.
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Republik Indonesia
Nah, kali ini kita akan membahas jawaban soal Uji Kompetensi tersebut yang juga menjadi materi PPKn kelas 7 SMP.
Sistem pemerintahan sendiri merupakan sebuah sistem hubungan antarlembaga negara dalam menjalankan kekuasaan negara.
Sistem pemerintahan ini digunakan suatu negara untuk menjalankan pemerintahan dalam waktu yang lama.
Yuk, kita simak penjelasan mengenai jawaban soal Uji Kompetensi 3.2 berikut ini!
Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945
PPKI menggelar sidang pada 18 Agustus 1945 yang menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
2. Menetapkan Ir.Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia.
3. Membentuk komite nasional Indonesia pusat.
Baca Juga: Jawab Soal Apa Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945?
Nah, dalam poin ke dua hasil sidang tersebut terdapat kata presiden dan juga wakil presiden Republik Indonesia.
Dari kata tersebut kita sudah bisa mengetahui bahwa sistem pemerintahan yang digunakan oleh Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.
Pada sistem pemerintahan ini kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang langsung oleh presiden.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 4 dan pasal 17 menjelaskan mejelaskan bahwa negara Indonesia berbentuk republik dengan sistem pemerintahan presidensial.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pemerintahan yang dikepalai oleh presiden.
Presiden dalam hal ini menjadi kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan negara.
Nah, dalam melakukan tugasnya, presiden dibantu oleh wakil presiden dan kementerian negara, Adjarian.
Presiden dalam sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI bertanggung jawab terhadap roda pemerintahan.
Baca Juga: Jawab Soal Tabel 3.2 Mengenai Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
Pemerintahan presidensial memiliki tiga unsur pokok, yaitu:
1. Presiden dipilih oleh rakyat dan bisa megangkat pejabat pemerintahan.
2. Presiden memiliki masa jabatan yang sudah ditetapkan, yaitu lima tahun.
3. Adanya pembagian kekuasaan antara badan legislatif dan bagan eksekutif negara.
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Beberapa ciri sistem pemerintahan presidensial, yaitu:
1. Kepala pemerintahan dan kepala negara langsung dipimpin oleh presiden.
2. Presiden diangkat melalui adanya pemilihan umum atau melalui badan perwakilan rakyat sebagai lembaga eksekutif negara.
3. Presiden memiliki hak yang bisa mengangkat dan memberhentikan menteri.
4. Presiden negara tidak bisa diberhentikan oleh lembaga legislatif.
5. Presiden tidak bertanggung jawab terhadap kekuasaan legislatif.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Konstitusi dan Negara dengan Pembahasan
Nah, Indonesia sebagai negara yang menerapkan presidensial memiliki ciri-ciri yang sama, di mana presiden negara dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.
Itulah sistem pemerintahan menurut UUD 1945 hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945, pembahasan soal Uji Kompetensi 3.2 di halaman 81.
Tonton juga video berikut!
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR