adjar.id - Apa saja landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia?
Itu merupakan salah satu poin soal pada Tabel 4.3 tentang Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia.
Kolom Tabel 4.3 tersebut terdapat pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2017 halaman 112.
Baca Juga: Otonomi Daerah: Nilai, Dimensi, dan Prinsipnya di Indonesia
Pengertian otonomi daerah berdasarkan KBBI adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nah, penerapan atau pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia memiliki landasan hukum, Adjarian.
Berikut ini landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Simak, yuk!
Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah (KND).
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
3. Undang-Undang Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Indonesia Timur.
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Daerah-Daerah di Indonesia yang Diberikan Otonomi Khusus
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
10. Perpu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
12. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Jawab Soal Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Otonomi Daerah
Nah, itulah peraturan perundang-undangan yang pernah berlaku dan masih berlaku melandasi pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, Adjarian.
Sumber Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10 SMA edisi revisi 2017 cetakan ke-7 tahun 2021.
Penulis | : | Rahwiku Mahanani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR