Penggunaan Common Noun dan Proper Noun yang Tepat
Secara tata bahasa, perbedaan terbesar antara common noun dan proper noun terlihat dari penulisan kapitalisasinya.
Proper noun yang selalu dituliskan dikapitalisasi, walau pun mereka muncul dalam sebuah kalimat.
Satu pengecualian untuk aturan ini adalah nama merek yang menggunakan huruf kecil untuk alasan gaya.
Contohnya, iPad yang merupakan nama kata benda meskipun huruf pertama adalah huruf kecil.
Common noun, di sisi lain, hanya dikapitalisasi di awal kalimat atau ketika digunakan dalam judul atau nama sesuatu.
Baca Juga: Teks Negosiasi: Ciri-Ciri, Tujuan, Struktur, dan Kaidah Kebahasaannya
Misalnya, kata 'kapten' adalah kata benda umum dan akan menjadi huruf kecil di sebagian besar kalimatnya.
Namun, ia akan ditulis dengan huruf kapital ketika digunakan dalam judul seperti pada nama Kapten Hook.
Cukup mudah untuk memahami perbedaan kedua jenis kata benda tersebut, akan tetapi, kita harus berhati-hati untuk selalu menggunakan huruf kapital pada proper noun dan untuk common noun.
"Common noun perlu menggunakan huruf kapital jika terletak di awal kalimat dan juga jika merupakan sebuah judul."
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR