adjar.id - Perbedaan antara common noun dan proper noun terlihat dari jenis hal yang mereka maksud, ya, Adjarian.
Common noun mengacu pada hal-hal umum sedangkan proper noun mengacu pada hal-hal tertentu.
Misalnya, kata benda 'negara' adalah kata benda umum atau common noun karena mengacu pada tempat umum yang tidak spesifik.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Bahasa Inggris tentang Passive Voice
Di sisi lain, kata benda 'Indonesia' adalah proper noun yang mengacu pada negara tertentu dan terletak di benua Asia.
Secara tata bahasa, terdapat satu perbedaan utama antara common noun dan proper noun, lo.
Proper noun selalu dikapitalisasi sedangkan untuk common noun hanya dikapitalisasi dalam situasi yang sangat spesifik.
Namun, apakah yang dimaksud dengan situasi yang spesifik?
Yuk, kita bahas lebih jelasnya tentang common noun dan proper noun di bawah ini!
"Common noun mengacu pada hal-hal umum sedangkan proper noun mengacu pada hal-hal tertentu."
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR