2. Pengertian Norma Hukum dalam Kehidupan Masyarakat
Adjarian, norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara yang bersifat memaksa.
Selain itu, norma hukum juga merupakan perintah dan larangan dalam norma hukum yang wajib ditaati oleh masyarakat.
Oleh karena itu, di dalam kehidupan sehari-hari aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
Baca Juga: Jawab Soal Apa yang Dimaksud dengan Norma? Uji Kompetensi 2.1
O iya, norma hukum juga dapat mengatur kehidupan lainnya seperti larangan melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran, larangan korupsi, larangan merusak hutan, dan lainnya.
Peraturan tersebut harus dilaksanakan oleh semua warga negara Indonesia.
Nah Adjarian, itulah pengertian norma agama dan norma hukum dalam kehidupan masyarakat yang perlu kita ketahui, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini, ya!
Pertanyaan |
Sebutkan pengertian norma hukum! |
Petunjuk: Cek halaman 4. |
Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR