3. Kepentingan Pribadi
Adjarian, dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan kepentingan sering kali menimbulkan adanya perselisihan, perpecahan, bahkan dapat menimbulkan kekacauan juga, lo.
Oleh karena itu, untuk mengatasi adanya perbedaan kepentingan tersebut, diperlukan suatu tatanan hidup yang berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup di masyarakat.
O iya, tatanan itu kita kenal dengan istilah norma.
Norma dibentuk untuk melindungi kepentingan-kepentingan manusia sehingga dapat mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat, ya.
Baca Juga: Unsur-Unsur Keteraturan Sosial dan Syarat Terwujudnya
Nah Adjarian, itulah pengertian norma dalam kehidupan masyarakat yang wajib kita ketahui dan pelajari, ya.
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan satu kategori yang dilindungi oleh norma hukum! |
Petunjuk: Cek halaman 2-3. |
Jangan lupa untuk tonton video ini, ya!
Penulis | : | Aisha Amira |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR