Adjarian, kebersihan, keindahan, dan kerapian sekolah bukanlah cuma tanggung jawab petugas kebersihan, guru, kepala sekolah, siswa, akan tetapi semua warga sekolah, ya.
Semua warga sekolah memiliki tanggung jawab dan hak yang sama sebagai warga sekolah.
Sebaliknya, selain bertanggung jawab pada kebersihan, keindahan, dan kerapian sekolah, petugas kebersihan, guru, kepala sekolah, atau siswa pun juga berhak mendapatkan kebersihan.
Baca Juga: 5 Cara Menjaga Kebersihan Rumah, Materi Kelas 2 Tema 4
Kali ini kita akan mencoba mencari tahu, apa sajakah hak warga sekolah, khususnya kita sebagai siswa, terkait kebersihan, keindahan, dan kerapihan sekolah.
Nah, yuk, kita cari tahu bersama-sama, ya!
"Kebersihan, kerapian, dan keindahan sekolah merupakan tanggung jawab bersama."
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR