2. Bagaimana bentuk negara Indonesia?
Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Hal tersebut ditegaskan dalam pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Materi Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara
3. Apa tujuan negara Republik Indonesia?
Tujuan negara Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea keempat, adalah:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR