3. Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
4. Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
5. Seluruh benteng di sepanjang pantai Makassar harus dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
Baca Juga: Contoh Sikap Kepahlawanan di Sekolah, Materi Kelas 4 Tema 5
6. Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
Nah, butir-butir perjanjian Bongaya dianggap merugikan Kerajaan Gowa. Tidak tinggal diam, Sultan Hasanuddin pun tetap mengirimkan serangan pada kongsi dagang Belanda setelah perjanjian Bongaya ia tanda tangani.
Namun, meski begitu, serangan Sultan Hasanuddin tidaklah cukup kuat dibandingkan dengan kekuatan kongsi dagang Belanda yang sudah sangat tangguh.
"Perjanjian Bongaya dianggap merugikan Kerajaan Gowa."
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR