Sanksi dari Wada
Larangan pengibaran bendera Indonesia bisa terjadi karena adanya permasalahan dengan World Anti Doping Agency atau WADA.
WADA menilai Indonesia tidak menerapkan program pengujian yang efektif, di mana Indonesia tidak mematuhi prosedur antidoping yang seharusnya dilakukan.
Hal ini membuat Indonesia tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah pada beberapa kejuaraan,baik regional, kontinental, maupun internasional.
Sanksi ini berlaku selama masa penangguhan yang diberikan oleh WADA kepada Indonesia.
Baca Juga: Setelah 19 Tahun, Akhirnya Indonesia Kembali Rebut Gelar Juara Piala Thomas
Nah, meski begitu Adjarian, atlet-atlet Indonesia masih diperbolehkan untuk mengikuti berbagai kompetisi.
Dampaknya, Indonesia dilarang mengibarkan bendera negara dan juga membaga nama negara di kejuaraan yang diikuti, kecuali Olimpiade.
Pernyataan WADA ini keluar etelah adanya pengiriman sampel dari Lembaga Antidoping Indonesia atau LADI yang tidak sesuai dengan rencana.
Hal inilah yang membuat bendera Indonesia tidak bisa dikibarkan di podium juara Piala Thomas 2020.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR