adjar.id – Adjarian, di dalam Pancasila terdapat jaminan hak asasi manusia bagi warga negara Indonesia.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 SMA edisi revisi 2017 terdapat satu soal pada Uji Kompetensi Bab 1 di halaman 35.
Pada soal tersebut kita diminta untuk menguraikan jaminan dari hak asasi manusia yang ada di dalam Pancasila yang juga menjadi materi PPKn kelas 11 SMA.
Maka dari itu, kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut sebagai bahan referensi bagi Adjarian saat mengerjakannya.
Baca Juga: Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Pancasila sendiri merupakan ideologi bagi bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi manusia.
Pancasila terdiri dari lima butir sila yang setiap silanya berisikan mengenai hak asasi manusia.
Hak asasi manusia merupakan hak mendasar yang dimiliki manusia sejak pertama dilahirkan seligus pemberian dari Tuhan.
Sebelum kita masuk ke pembahasan mengenai jaminan hak asasi manusia dalam Pancasila, kita simak dulu penjelasan mengenai hak asasi manusia berikut ini, yuk!
Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia atau HAM tertulis dalam Undang-Undang RI No.39 Tahun 1999, di mana HAM merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia.
HAM juga menjadi suatu anugrah dari Tuhan yang wajib dihormati, dilindungi, dan dijunjung tinggi, baik oleh manusia lain maupun negara.
Nah, pentingnya menjaga HAM membuat dasar negara kita yaitu Pancasi memberikan jaminan untuk tegaknya HAM di Indonesia.
Jaminan tersebut terdapat dalam sila-sila yang ada di Pancasila, mulai dari sila pertama sampai sila kelima semua mencakup tegaknya HAM di Indonesia.
Baca Juga: HAM: Pengertian, Ciri-Ciri, Macam-Macam, dan Contoh Penerapannya
Hal ini semakin dipertegas dengan adanya UUD 1945 yang memuat pasal-pasal mengenai perlindungan Hak Asasi Manusia.
O iya, hak asasi manusia ini sifatnya universal dan tidak terpengaruh oleh apapun, seperti suku, ras, jenis kelamin, bahkan status kewarganegaraan seseorang.
Yuk, setelah mengetahui mengenai hak asasi manusia, kita lanjut ke pembahasan mengenai jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila berikut ini!
Jaminan Hak Asasi Manusia dalam Pancasila
Berikut beberapa jaminan mengenai hak asasi manusia yang terdapat dalam butir-butir sila Pancasila, yaitu:
1. Sila Pertama
Sila pertama dalam Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa yang mengacu pada kehidupan beragama di Indonesia.
Jaminan hak asasi manusia pada sila pertama ini yaitu adanya jaminan bagi warga negara untuk memilih dan memeluk agama yang dipercayainya.
Selain itu, setiap warga negara juga berhak melaksanakan ibadah untuk agamanya dan menghormati perbedaan agama yang ada di Indonesia.
Jadi, dalam Pancasila sila pertama ini menjamin dan melindungi setiap warga negara.
Baca Juga: Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM, Materi PPKn Kelas 11 SMA
2. Sila Kedua
Sila kedua dalam Pancasila berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, di mana makna yang terkandung di dalam sila kedua ini sangat dalam terhadap hak asasi manusia.
Hal ini terjadi karena di dalam sila kedua terkandung rumusan sifat manusia Indonesia yang bermoral, bermartabak, berbudi luhur, dan memiliki hak serta kewajiban.
Jadi, pada sila kedua ini bangsa Indonesia bisa memiliki kehidupan bermasyarakat yang dilandasi oleh asas-asas kemanusian yang adil.
3. Sila Ketiga
Sila ketiga dalam Pancasila berbunyi persatuan Indonesia yang berarti persatuan di Indonesia terjadi karena adanya kondisi kemanusiaan yang menjamin hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam sila ini menjamin kemartabatan dan hak yang sama bagi setiap warga negara di Indonesia.
4. Sila Keempat
Sila keempat dalam Pancasila berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Nah, dalam sila keempat ini menunjukkan adanya pengakuan terhadap martabat dan hak rakyat Indonesia yang berdaulat.
Pada sila keempat ini, nilai-nilai demokrasi sebagai awal lahirnya suatu hak asasi manusia di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia, Materi PPKn Kelas 11 SMA
5. Sila Kelima
Sila kelima dalam Pancasila berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang di mana adanya hak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila ini mencerminkan suatu asas keadilan di dalam hak asasi manusia, di mana keadilan ditunjukkan bagi setiap orang dengan tidak memandang perbedaan.
Nah, itu tadi jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila yang bisa menjadi bahan referensi Adjarian saat mengerjakan soal tersebut, ya.
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR