Pada tingkat RT, RW, atau desa, misalnya, permusyawarahan masih dapat dilakukan secara langsung.
Semua warga masyarakat berkumpul pada satu tempat untuk membahas suatu permasalah.
Namun, ketika dalam lingkup yang lebih luas, misalnya kabupaten, provinsi, atau negara, musyawarah dilakukan dengan cara perwakilan.
Di Indonesia, lembaga yang mewakali pendapat-pendapat masyarakat adalah DPR/DPRD.
Dalam musyawarah, semua pendapat didengar. Semua orang berhak menyuarakan pendapatnya.
2. Apa saja masalah dalam masyarakat yang dapat dipecahkan melalui pengambilan keputusan bersama?
Dalam masyarakat RT, RW, atau desa, banyak masalah yang bisa dipecahkan melalui pengambilan keputusan bersama.
Misalnya, bermusyawarah untuk menyelesaikan masalah sampah, saluran air, keindahan atau pun keamanan lingkungan.
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR