1. Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat Bank Indonesia atau SBI merupakan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Sertifikat ini bisa diperjualbelikan kepada bank-bank umum atau dilelang kepada masyarakat.
Nah, tujuan Bank Indonesia mengeluarkan SBI ini ialah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat agar bisa mengendalikan laju inflasi.
Baca Juga: Mengenal Peran Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia
Surat berharga pasar uang atau SBPU merupakan surat berharga yang dikeluarkan bank umum dengan adanya jaminan dari Bank Indonesia dan bisa diperjualbelikan.
Transaksi SBPU ini hanya dilakukan antarbank umum saja dan tidak diperjualbelikan untuk masyarakat umum.
3. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan sertifikat yang dikeluarkan bank umum dengan nominal tertentu.
Nah, sertifikat ini bisa diperjualbelikan secara bebas, baik bagi bank umum maupun masyarakat.
“Sertifikat Bank Indonesia dikeluarkan Bank Indonesia dengan tujuan untuk mengendalikan uang yang beredar agar inflasi terkendali.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR