adjar.id - Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periode.
Ada periode demokrasi perlementer yang terjadi 1945-1959, selanjutnya ada proses demokrasi terpimpin yang berlangsung pada tahun 1959-1966.
Setelah tahun 1966 negara Indonesia melanjutkan proses demokrasi yang disebut dengan demokrasi Pancasila. Proses demokrasi ini terjadi pada tahun 1966-1998.
Baca Juga: Periodisasi Perkembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia
Setelah tahun 1998, ada proses demokrasi yang berjalan hingga saat ini, yaitu proses demokrasi Pancasila masa reformasi.
Berikut ini penjelasan lebih lanjut tentang masing-masing perkembangan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kita simak, yuk!
"Perkembangan demokrasi Indonesia terbagi menjadi beberapa periode."
Perkembangan Demokrasi Negara Indonesia
1. Demokrasi Parlementer 1945-1959
Setelah mengalami kemerdekaan, negara Indonesia masuk ke dalam perkembangan demokrasi yang pertama, yaitu demokrasi parlementer.
Pada demokrasi parlementer, pemimpin negara yang sebenarnya adalah perdana menteri, sedangkan presiden hanya dijadikan sebagai sebuah lambang dari negara.
Dengan adanya kebijakan tadi, Presiden Soekarno akhirnya menyatakan kembali bahwa bentuk negara kesatuan dengan mengikuti UUDS 1950.
O iya, pada masa tersebut rakyat Indonesia merasa tidak cocok dengan jenis kekuasaan dan pemerintahan yang terjadi saat itu.
Demokrasi parlementer dirasa dapat memberikan dampak buruk seperti terhambatnya pembangunan, adanya golongan yang mementingkan diri sendiri, dan lain-lain.
Baca Juga: Jawab Soal PPKn Kelas 11 SMA, Macam-Macam Demokrasi
Oleh karena itu pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan sebuah Dekrit Presiden yang isinya:
1. Pembubaran badan konstituante
2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakuknya UUD sementara 1950
3. Pembentukan majelis permusyawaratan rakyat sementara (MPRS);
4. Pembentukan dewan pertimbangan agung sementara (DPAS).
"Pembubaran konsituante adalah salah satu tanda bahwa demokrasi parlementer sudah selesai."
2. Demokrasi Terpimpin 1959-1966
Setelah demokrasi parlementer selesai, Indonesia masuk ke dalam perkembangan demokrasi negara Indonesia yang kedua, yaitu demokrasi terpimpin.
Demokrasi terpimpin berlangsung mulai tahun 1959-1966, periode ini biasa kita kenal dengan periode Order Lama.
UUD yang digunakan adalah UUD negara pada tahun 1945 dan presiden masih belum memiliki tanggung jawab terhadap DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca Juga: Mengenal Lembaga Legislatif Negara Sesuai Undang Undang Dasar 1945
Terjadi beberapa penyimpangan yang terjadi saat kekuasaan pusat ada di tangan presiden, antara lain:
a. Presiden mengangkat anggota MPRS berdasarkan penetapan presiden pada tahu 1959.
b. Presiden membubarkan DPR pada tanggal 5 Maret 1960 dan membentuk DPR-GR pada tanggal 24 Juni 1960.
c. Pengangkatkan Presiden seumur hidup melalui MPRS No. III/ MPRS/1963.
d. Presiden membubarkan partai Masyumi dan partai Sosial Indonesia.
"Demokrasi terpimpin dimulai setelah demokrasi parlementer selesai."
3. Demokrasi Pancasila 1966-1998
Setelah periode dari demokrasi terpimpin selesai, negara Indonesia masuk dalam perkembangan demokrasi yang ketiga, yaitu demokrasi Pancasila.
Masa demokrasi Pancasila juga dikenal periode Orde Baru.
Demokrasi pancasila memiliki dasar berupa kekeluargaan dan gotong royong antarsesama rakyat.
Oleh karena itu, demokrasi Pancasila bisa berarti kedaulatan rakyat.
Demokrasi Pancasila memiliki beberapa keunggulan, antara lain:
Baca Juga: Makna Demokrasi dan Klasifikasinya dalam Pemerintahan
a. Memiliki dan mengutamakan keputusan rakyat dengan cara melakukan musyawarah mufakat dan mengayomi semangat kekeluargaan.
b. Mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia.
c. Mengutamakan keselamatan dan kepentingan bangsa Indonesia di atas kepentingan atau keinginan golongan tertentu.
"Demokrasi Pancasila dimulai setelah demokrasi Terpimpin."
4. Demokrasi Pancasila (Masa Reformasi)
Demokrasi Pancasila atau masa reformasi berjalan dari tahun 1998 hingga sekarang.
Periode ini adalah perkembangan dari demokrasi Pancasila yang masih menganut UUD negara Indonesia sebagai dasar dan pedoman dalam hidup.
Baca Juga: Prinsip-Prinsip Demokrasi di Indonesia menurut Pancasila dan UUD 1945
Periode ini adalah periode yang fokus untuk melakukan penyempurnaan dan perbaikan peraturan-peraturan yang masih dirasa belum memiliki sifat demokratis di dalamnya.
Nah, itu adalah perkembangan demokrasi di Indonesia.
Sekarang kita coba jawab pertanyaan berikut, yuk!.
Pertanyaan |
Sebutkan empat periode demokrasi di Indonesia! |
Petunjuk: Cek halaman 1-5 |
Yuk tonton video ini juga!
Penulis | : | Abby Wijaya |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR