adjar.id - Adjarian, terdapat kewajiban dan hak dalam pembagian peran dalam keluarga.
Untuk mempelajari kewajiban dan hak dalam pembagian peran anggota keluarga, kita akan melihat cerita Siti yang terdapat pada halaman 134-135 buku tematik kelas 3 tema 2 subtema 3, ya!
Dalam teks bacaan tersebut, kita tahu bahwa keluarga Siti terdiri dari tiga orang, yaitu ayah, ibu, dan Siti.
Baca Juga: Definisi Pranata Sosial, Unsur-Unsur Pranata Sosial, dan Contohnya
Masing-masing anggota keluarga memiliki peran.
Ayah berperan mencari nafkah, ibu berperan mengurus rumah, dan Siti berperan membantu kedua orang tuanya.
Setiap hari minggu, keluarga Siti rutin kerja bakti untuk membersihkan rumahnya.
Sekarang, yuk, kita simak hak dan kewajiban dalam keluarga di bawah ini!
"Terdapat kewajiban yang harus didapat dan hak yang harus didapat anggota keluarga dalam pembagian peran keluarga."
Kewajiban dalam Keluarga
Apakah Adjarian tahu, mengapa setiap anggota keluarga memiliki kewajiban?
Misalnya, di dalam keluarga Siti, ayah berperan mencari nafkah, dan ibu berperan untuk mengurus rumah, dan Siti berperan dalam membantu kedua orang tuanya.
Nah, bayangkan jika tidak ada yang mencari nafkah, hal ini pasti akan menyulitkan keluarga Siti.
Hal ini juga akan membuat keluarga Siti akan kesusahan untuk melengkapi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Jawab Soal Bagaimana Bila Anggota Keluarga Tidak Melaksanakan Tanggung Jawab? Kelas 5 Tema 2
Misalnya, Ibu yang tidak bisa membeli bahan makanan, membayar listrik, dan lainnya.
Begitu pun jika tidak ada yang membersihkan rumah, rumah akan menjadi kotor.
Oleh karena itu, setiap anggota keluarga memiliki kewajiban tersendiri guna saling memberikan kehidupan yang baik dan layak.
O iya, kewajiban setiap anggota keluarga juga dapat disesuaikan dengan kemampuan setiap anggota keluarganya, ya.
"Kewajiban dalam rumah tangga yang harus dilakukan oleh setiap anggota keluarga agar keluarga tersebut dapat hidup dengan baik."
Dalam keluarga Siti, ayah adalah seseorang yang mampu untuk bekerja.
Oleh karena itu, ayah bertugas untuk mencari nafkah keluarga Siti.
Sedangkan ibu, adalah sosok yang dapat mengurus rumah, oleh karena itu, ibu bertugas untuk mengurus rumah.
Ayah dan ibu Siti sudah mendiskusikan pembagian perannya secara adil dan baik.
Sedangkan, Siti yang belum memasuki usia bekerja dan mengurus rumah, maka kewajibannya adalah membantu kedua orang tuanya dengan cara membersihkan rumah.
Baca Juga: Jawab Soal Menceritakan Perbedaan Peran Anggota Keluarga, Kelas 3 Tema 2
Hak dalam Keluarga
Kewajiban adalah hal yang selalu bersinggungan dengan hak, bila kita memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan, maka kita berhak untuk mendapatkan hak.
Lalu, apa sajakah hak yang kita peroleh dalam pembagian peran di dalam keluarga?
Sekarang, kita akan kembali lagi ke dalam teks bacaan keluarga Siti sebagai salah satu contohnya.
Dikarenakan sudah ada pembagian tugas, ayah mencari nafkah dan ibu mengurus rumah, maka jika ayah sudah melaksanakan kewajibannya, ibu akan mendapatkan haknya.
"Pembagian peran dalam keluarga harus ditentukan secara baik dengan adanya musyawarah oleh anggota keluarga yang bersangkutan."
Hal ini pun berlaku sebaliknya, ya.
Misalnya, dengan ayah memberikan nafkah maka ibu berhak untuk menggunakan nafkah tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah.
Selain itu, misalnya ibu memiliki kewajiban untuk mengurus keadaan di dalam rumah, dan menyajikan makanan untuh ayah dan siti.
Baca Juga: Tanggung Jawab dan Tugas dari Setiap Anggota Keluarga di dalam Rumah
Siti dan ayah akan mendapatkan haknya untuk menyantap makanan tersebut.
Sebagai anak, Siti memiliki hak untuk memeroleh pendidikan yang baik, oleh karena itu kedua orang tuanya menyekolahkan Siti di tempat yang baik dan layak, ya.
Nah Adjarian, itulah kewajiban dan hak di dalam pembagian peran setiap anggota keluarga, ya!
Sekarang, yuk, coba jawab soal di bawah ini!
Pertanyaan |
Sebutkan hak seorang anak yang Adjarian ketahui! |
Petunjuk: Cek halaman 4. |
Tonton video ini, yuk!
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR