adjar.id - Adjarian, terdapat kewajiban dan hak dalam pembagian peran dalam keluarga.
Untuk mempelajari kewajiban dan hak dalam pembagian peran anggota keluarga, kita akan melihat cerita Siti yang terdapat pada halaman 134-135 buku tematik kelas 3 tema 2 subtema 3, ya!
Dalam teks bacaan tersebut, kita tahu bahwa keluarga Siti terdiri dari tiga orang, yaitu ayah, ibu, dan Siti.
Baca Juga: Definisi Pranata Sosial, Unsur-Unsur Pranata Sosial, dan Contohnya
Masing-masing anggota keluarga memiliki peran.
Ayah berperan mencari nafkah, ibu berperan mengurus rumah, dan Siti berperan membantu kedua orang tuanya.
Setiap hari minggu, keluarga Siti rutin kerja bakti untuk membersihkan rumahnya.
Sekarang, yuk, kita simak hak dan kewajiban dalam keluarga di bawah ini!
"Terdapat kewajiban yang harus didapat dan hak yang harus didapat anggota keluarga dalam pembagian peran keluarga."
Penulis | : | Irfan Sholeh |
Editor | : | Aisha Amira |
KOMENTAR