1. Saham Biasa
Saham biasa merupakan tanda pemilikan seseorang atau badan dalam sebuah perusahaan.
Nah, ciri saham sendiri biasanya merupakan deviden mendapat keuntungan, perusahaan mendapat keuntungan, memiliki hak suara, dan hak memperoleh kekayaan usaha.
Pada hak memperoleh kekayaan usaha ini bisa didapat jika perusahaan bangkrut setelah pelunasan kewajiban perusahaan.
Saham unggul merupakan jenis saham biasa yang merupakan saham yang diterbitkan perusahaan besar yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan keuntungan dan pembayaran deviden.
Baca Juga: Mengenal Pasar Komoditas: Anggota, Fungsi, dan Manfaat Pasar Komoditas
2. Bukti Right
Bukti right atau rigtht issue adalah hak yang diperoleh pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh emiten.
Nah, karena bersifat hak, maka investor tidak memiliki keterikatan untuk membelinya.
Imbalan yang didapat oleh para pembeli bukti right ini adalah deviden dan capital gain atau bisa disebut sama dengan yang didapat pembeli saham.
Nah, investasi bukti right ini mememiliki risiko bagi para investor yaitu berupa penurunan deviden per saham atau malah kerugian dalam jual beli saham atau bisa disebut dengan capital loss.
“Pada saham biasa terdapat saham unggul yang diterbitkan oleh perusahaan besar.”
Penulis | : | Nabil Adlani |
Editor | : | Rahwiku Mahanani |
KOMENTAR